Bumi
Perkemahan Sukamantri yang status arealnya merupakan hutan produksi
dimanfaatkan sebagai Bumi Perkemahan sejak tahun 1980. Bumi perkemahan ini
potensial untuk dikembangkan segabai areal pelatihan jungle survival,
pelatihan konservasi dan pengenalan alam sekitarnya. Secara administratif masuk
wilayah Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
Pada
hari-hari tertentu banyak para pengunjung yang datang, untuk melaksanakan
ziarah mencari jodoh ke makam keramat Embah mangun Jaya yang biasa disebut
keramat legok handeuleum, dan sebagian lagi ke makam keramat Ciomas Sukamantri
Nyi Emas dewi Diah Larasati yang menurut juru kunci (H.Ukay) Nyi Dewi Diah
Larasati mempunyai nama asli Siti Dewi Nyi Emas Diah Larasati yang berasal dari
panjalu Galuh Pakuan Pajajaran Bogor, putri dari Sri Baginda Maha Raja Hariang
Kencana Ngora, Nyi Omas oleh ayahandanya diberi tugas untuk mencegah keributan
antara kerajaan Pajajaran Bogor dengan kesultanan Banten.
Sedangkan
Embah Mangun Jaya merupakan anak Tumenggung arca Domas dari Cirebon Girang yang
bernama pangeran Panjuan salah satu cucu dari Prabu Siliwangi. Embah Mangun
Jaya datang ke Sukamantri bertugas untuk menyebarkan agama Islam dan sampai
meninggalnya, beliau dimakamkan dilegok Handeuleum Gunung Salak apabila
pengunjung akan berziarah melalui Buper Sukamantri.
Sedangkan
lokasi pemakaman Nyi Omas Dewi Larasati di pemakaman keramat Ciomas Sukamantri,
yang kondisi jalannya melalui jalan setapak proyek AUP dengan waktu tempuh
sekitar 10 menit. Fasiltas yang sudah tersedia dalam wana wisata ini adalah
berupa pos jaga, pondok kerja, loket karcis (belum berfungsi), jalan setapak,
tempat arkir, MCK, shelter (gardu pandang) tempat duduk, ruang informasi
dan tempat sampah. Aksesibilitas menuju Bumi Perkemahan ini dapat dicapai dari
kecamatan Ciomas (14km) dan dari Kabupaten Bogor (14km). Kondisi jalan umumnya
baik beraspal, dapat dilalui kendaraan roda empat. Sarana transformasi umum
yang ada adalah angkutan kota dari terminal Ramayana ke Jurusan
Ciapus untuk selanjutnya dicapai dengan jalan kaki atau mobil carteran sejauh 2
km.
No comments:
Post a Comment